Senin, 22 Agustus 2011

Bawa Shabu, Ahli Kimia Iran Dibekuk Polda

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang melibatkan Warga Negara Iran. Salah satu anggota sindikat merupakan ahli kimia yang berprofesi sebagai pembuat Shabu.

Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Nugroho Aji Wijayanto, petugas menangkap tiga tersangka Warga Negara Iran, yakni MA, MDZ dan SK di Hotel Oasis Amir Jalan Senen Raya Kav. 135-137, Jakarta Pusat, Jumat 8 Juli 2011.

Polisi menduga tersangka menyelundupkan shabu dengan cara ditelan dari Iran menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tersangka MA mengaku membuat shabu itu di Iran, karena dia berprofesi sebagai ahli kimia," kata Nugroho.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram shabu, 159 butir kapsul pembungkus yang sudah dipakai, tiga unit telepon selular, tiga paspor dan satu buku petunjuk pembuatan shabu. "Sindikat ini sebelumnya pernah berhasil lolos menyelundupkan shabu dan menjualnya di kawasan Jakarta Barat. Tapi saat penyelundupan kedua, kami berhasil amankan," tegas dia.

Para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar